TB Hasanuddin Soroti Kematian Prada Lucky: Kekerasan Senior ke Junior Langgar Nilai Prajurit, Hukum Berat!

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh prajurit senior terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, hingga menyebabkan kematian. Diketahui, Prada Lucky merupakan seorang prajurit TNI AD berusia 23 tahun yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur dan diduga tewas dianiaya oleh seniornya pada Rabu (6/8).

Hasanuddin meminta para pelaku tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Saat ini, sudah ada 20 tersangka atas perkara tersebut.

Menurutnya, keterlibatan lebih dari satu orang dalam insiden ini mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan. Ia menegaskan, pentingnya proses hukum melalui pengadilan militer, serta penjatuhan sanksi maksimal termasuk pemecatan terhadap para pelaku.

Search