Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta dilakukannya evaluasi berkala terhadap penerapan aturan penyesuaian atau kenaikan tarif ojek online (ojol). Menurut Lasarus Kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online juga harus menjadi komponen yang dievaluasi. Jangan sampai kenaikan tarif hanya menguntungkan perusahaan aplikasi, tapi hanya sedikit tambahan pemasukan untuk para pengemudi.
Lasarus pun meminta agar perusahaan aplikasi ojek online konsisten menerapkan program jaminan kesejahteraan para mitra pengemudi untuk jangka panjang. Ia mengatakan, bukan hanya jaminan keselamatan bekerja, melainkan juga jaminan kesehatan dan kesejahteraan ketika mitra pengemudi sudah tidak lagi produktif bekerja.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan mengatakan, tarif ojol naik karena salah satunya mempertimbangkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). “Alasan kenaikan dengan mempertimbangkan kenaikan bahan bakar dan kebutuhan lain, di samping juga aspirasi dari para mitra,” kata Pitra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/8/2022). Pitra mengatakan, keputusan tarif ojol naik ini merupakan hasil survei kepada masyakarat terkait kemampuan dan kemauan membayar (ability to pay dan willingness to pay).