Tarif Ekspor Nol Persen ke AS Dibuka, Industri Nasional Diminta Perkuat Daya Saing

Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk Indonesia. Dalam skema tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapat tarif masuk nol persen ke pasar Amerika. Namun, para ekonom mengingatkan fasilitas tarif rendah itu belum tentu otomatis meningkatkan ekspor. Manfaatnya sangat bergantung pada kesiapan industri nasional dalam bersaing di pasar global.

Ekonom senior INDEF Tauhid Ahmad mengatakan fasilitas tarif nol persen juga diberikan kepada sejumlah negara lain di kawasan sehingga persaingan tetap ketat. Menurut Tauhid, peluang ekspor hanya dapat dimanfaatkan jika industri nasional mampu meningkatkan produktivitas, kualitas produk, dan efisiensi biaya produksi. Ia mencontohkan sektor elektronik yang harus berhadapan langsung dengan negara-negara Asia Tenggara lain yang memiliki kapasitas produksi besar. Bahkan, untuk komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), pasar global tetap memiliki banyak alternatif dari negara lain.

Direktur Public Affairs Praxis Sofyan Herbowo menilai kapasitas produksi industri menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan memanfaatkan fasilitas tarif nol persen tersebut. Ia mengatakan Indonesia masih memiliki posisi kuat pada beberapa komoditas global, salah satunya minyak sawit mentah. Namun, untuk industri dengan rantai pasok yang panjang seperti tekstil, ia menilai diperlukan waktu dan strategi penyesuaian sebelum dapat memanfaatkan peluang ekspor secara maksimal. Tauhid menegaskan tarif nol persen seharusnya dipandang sebagai peluang, bukan jaminan peningkatan ekspor.

Search