PAM Jaya akan melakukan penyesuaian tarif untuk para pelanggannya per 1 Januari 2025. Penyesuaian tarif itu dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan, mulai dari lingkungan hingga ekonomi. Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, penyesuaian tarif itu telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 37 Tahun 2024. Sementara besaran tarif yang akan berlaku juga dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. “Jadi (per) tanggal 1 Januari (2025) akan ada penerapan tarif baru. Itu akan ter-billing di awal Maret,” kata Arief di Balai Kota Jakarta, Senin (23/12/2024) malam.
Selain telah tertuang dalam regulasi, Arief menjelaskan terdapat berbagai pertimbangan lain bagi PAM Jaya melakukan penyesuaian tarif. Berbagai pertimbangan itu mulai dari aspek lingkungan, kesehatan, hingga ekonomi. Menurut dia, kenaikan tarif yang akan diberlakukan akan berdampak bagi PAM Jaya mempercepat penyambungan jaringan baru. Pasalnya, banyak warga di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang sangat membutuhkan air perpipaan “Insyaallah kalau pipanya semua baru, airnya siap minum. Ini yang akan kami percepat,” kata dia.
Arief menyebutkan, belanja rumah tangga warga di Jakarta Barat dan Jakarta Utara untuk membeli air galonan itu itu berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Apabila para warga itu bisa mendapatkan layanan PAM Jaya, tentu kebutuhan untuk belanja air akan jauh berkurang.