Tak Bisa Dianggap Remeh, Polusi Udara di Jabodetabek Tingkatkan Risiko Kematian Dini

Permasalahan polusi udara di Jakarta merupakan persoalan serius yang tak bisa dianggap remeh. Ada risiko kematian yang mengintai 8.700 jiwa warga di Jakarta dalam kurun waktu Januari-Agustus 2021 akibat polusi udara. Estimasi biaya perawatan medis selama kurun waktu delapan bulan itu mencapai Rp 33,1 triliun. Tak hanya di ibu kota, persoalan polusi udara juga mencakup wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari sejumlah stasiun pemantau kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta situs IQAir, buruknya kualitas udara di Jabodetabek terjadi hampir merata. Di Kota Bekasi, Jawa Barat, kualitas udara dikategorikan tidak sehat pada Minggu (7/8/2022) pukul 15.00 hingga pukul 17.00. Data itu berasal dari salah satu stasiun pemantau kualitas udara milik KLHK yang ditempatkan di Sumur Batu, Kota Bekasi. Dari data yang terekam dari stasiun itu, konsentrasi indeks standar pencemaran udara (ISPU) PM2,5 sebesar 102.

Di Tangerang dan Tangerang Selatan, pada Minggu (7/8/2022), data yang terekam dari stasiun milik KLHK menunjukkan ISPU PM2,5 di dua kota yang berada di wilayah administrasi Provinsi Banten ini dikategorikan tidak sehat.

Search