Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam penyediaan data pertanian yang akurat dan terpercaya. Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya sinergi antara kedua institusi dalam memastikan kualitas data pertanian yang menjadi dasar perumusan kebijakan nasional. Ia mengapresiasi Kementan yang mempercayakan BPS sebagai satu-satunya sumber data resmi di sektor pertanian. Kepercayaan ini menjadi dorongan bagi BPS untuk terus meningkatkan kualitas data yang dihasilkan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan pertanian di Indonesia.
Amalia juga menyoroti bahwa kerja sama antara Kementan dan BPS telah berlangsung sejak 1960, ketika BPS masih bernama Biro Pusat Statistik. Namun, nota kesepahaman yang ditandatangani kali ini bukan sekadar kelanjutan, melainkan momentum penting untuk semakin memperkuat kolaborasi. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyediaan data statistik nasional, BPS berkomitmen mengembangkan metodologi berbasis teknologi terbaru dan memastikan cakupan sampel yang representatif. Dengan pendekatan ini, BPS berupaya menghasilkan data pertanian yang lebih akurat dan dapat digunakan secara efektif dalam mendukung perumusan kebijakan pembangunan.