Presiden Prabowo Subianto saat acara panen raya di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/1), mengungkap bahwa Kejaksaan Agung bakal kembali menyita lahan sawit bermasalah yang luasnya 4 juta sampai 5 juta hektare pada tahun 2026. Di hadapan petani-petani dan sejumlah pejabat negara, Prabowo mengajak seluruh pihak bersatu dan kompak menegakkan hukum, memberantas korupsi.
Presiden kemudian melanjutkan, pemerintah saat ini juga telah menindak ratusan tambang ilegal dan melanggar hukum. Dari aksi itu, ratusan triliunan rupiah telah diselamatkan oleh negara. Pasalnya, Presiden meyakini masih banyak kawasan hutan yang dikuasai secara tidak sah oleh pengusaha-pengusaha yang melanggar aturan, dan potensi kerugian negaranya dapat mencapai ratusan triliun rupiah.
Dalam acara itu, Presiden menjelaskan aksi pengusaha-pengusaha nakal yang menguasai kawasan hutan dengan ilegal itu berlangsung cukup lama, dan banyak dari para pengusaha merasa aman karena dapat menyuap aparat dan pejabat negara. Oleh karena itu, Presiden Prabowo mengingatkan Satgas PKH untuk menjaga integritas, jujur, dan bekerja dengan penuh dedikasi untuk membela kepentingan rakyat Indonesia. Presiden juga mengingatkan jajaran Satgas PKH untuk menghindari aksi lobi-lobi yang digencarkan oleh para pengusaha.
