Pada tahun anggaran 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan subsidi kepada 22.586 unit rumah. Pemberian subsidi ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.
Beberapa fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan yang diberikan oleh Kementerian PUPR antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Besar dana yang dialokasikan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2022 yakni melalui FLPP sebesar Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp 888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan sampai 28 Juli 2022 Kementerian PUPR telah menyalurkan KPR FLPP sebanyak 106.346 unit atau setara 53,2 persen. Sementara target BP2BT telah diberikan kepada sebanyak 3.024 unit hunian atau 13,4 persen dari target.