Mantan Menteri Pertanian yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memerintahkan KPK membuka rekening dirinya yang diblokir. SYL mengaku sudah tidak mempunyai apa-apa lagi untuk membiayai hidup keluarga.
Dalam kesempatan itu, SYL turut mengomentari polemik penyaluran sembako, telur, dan hewan kurban oleh organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita atau Garnita Malahayati, yang bersumber dari bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Menurut dia, hal tersebut tidak menyalahi aturan. Ia menyatakan selama anggaran kementerian tidak disalahgunakan, maka hal itu tidak menjadi masalah. Terlebih, bantuan Kementan diberikan kepada organisasi sayap alias bukan Partai NasDem. Sementara itu, dalam persidangan ini, Indira Chunda Thita selaku Ketua Umum Garnita sejak tahun 2020 sekaligus putri dari SYL menjelaskan organisasi sayap partai ini mempunyai AD/ART sendiri, terpisah dari Partai NasDem.
SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494selama periode 2020-2023. Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.