Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan syarat-syarat motor yang bisa mendapat subsidi Rp7 juta untuk konversi sepeda motor mesin bakar ke motor listrik. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan syarat pertama adalah usia motor yang akan dikonversi tak lebih dari 10 tahun. Syarat berikutnya, motor-motor yang bisa menerima subsidi konversi memiliki kapasitas mesin 100 hingga 125 cc.
Dadan juga mengungkapkan siapapun bisa mengikuti program konversi ini. Pasalnya, tujuan program ini adalah mempercepat peralihan dari kendaraan konvensional ke murni baterai. Berikutnya, mesin bawaan motor akan diambil untuk kemudian dihancurkan. Pemerintah ingin menghindari penggunaan ulang mesin tersebut. Kendati begitu, Dadan belum bisa merinci bagaimana mekanisme pemberian subsidi tersebut. Ia hanya menegaskan pemberian subsidi ini agar masyarakat bisa mengkonversi motor dengan lebih murah.