Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapatnya tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi saat ini. Hasil survei mendapati bahwa tren pemberantasan korupsi dalam satu tahun terakhir terus memburuk. Berdasarkan hasil survei, sebesar 37,6 masyarakat menilai pemberantasan korupsi berjalan dengan buruk pada Juli 2021 sedangkan 27,4 persen menilai baik. Persepsi positif publik akan pemberantasan korupsi didapati meningkat pada November 2021 lalu ke angka 32,8 persen menilai baik dan 34,3 persen menyebut buruk. Meskipun, yang menilai buruk masih mayoritas.
Penilaian pemberantasan korupsi kembali merosot pasa Desember 2021 menuju angka 36,9 persen menilai buruk berbanding 29,3 persen menyebut baik. Penilaian negatif publik menurun pada Januari 2022 ke angka 35,7 persen sedangkan penilaian positif meningkat ke angka 33,1 persen. Optimisme pemberantasan korupsi bangkit pada Februari 2022 ke angka 33,9 persen masyarakat menilai baik berbanding 31,5 persen yang menilai buruk. Namun, penilaian positif publik itu segera merosot ke angka 28,1 persen pada April 2022. Sedangkan masyarakat yang menilai negatif melonjak ke angka 37,8 persen.
Terkait tren tersebut, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyayangkan hasil survei yang mendapati penilaian publik terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, survei harus dilihat sebagai cermin yang jujur dari masyarakat agar aparat penegak hukum melakukan perbaikan. Meskipun, sambung dia, muncul beberapa anggapan yang mengaku tidak begitu yakin KPK di periode sekarang dapat memperbaiki diri disisa 1,5 tahun jabatan pimpinan saat ini. Dia menyinggung timbulnya beberapa kontroversi dari pimpinan lembaga anti rasuah periode kali ini.