Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum di Indonesia dengan tingkat kepercayaan publik terendah, versi survei teranyar Lembaga Survei Indonesia (LSI). Berdasarkan hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada bulan Agustus berada di angka 75,3 persen, KPK (73,2 persen) dan Kepolisian (69.6 persen)
Pengetahuan warga terhadap kasus Brigadir J tampak agak menekan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian. Namun demikian, mayoritas warga yang disurvei optimis Kepolisian akan menuntaskan kasus secara jujur dan adil, percaya dengan janji Kapolri dan percaya Kapolri sudah melaksanakan pengusutan sesuai dengan arahan Presiden.
Survei LSI sendiri dilakukan pada 13-21 Agustus 2022. Survei dilakukan dengan multistage random sampling terhadap 1.220 responden. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.