Surat Pemakzulan Gibran Disambut Terbuka Fraksi-fraksi di DPR

Sejumlah fraksi di DPR RI angkat bicara mengenai peluang pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden. Isu pemakzulan Gibran ini kembali mengemuka setelah Forum Purnawirawan TNI menyurati DPR dan MPR untuk segera memulai proses impeachment terhadap putra sulung Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

Berkaca dari pernyataan sejumlah fraksi, partai-partai politik agaknya menyabut terbuka keberadaan surat tersebut, meski mereka menyadari prosesnya tidak semua membalikkan telapak tangan. Dia mengatakan, Forum Purnawirawan TNI atau pihak mana pun boleh-boleh saja mengirim surat tuntutan kepada DPR. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa Setjen DPR juga akan memilah untuk memprioritaskan mana surat yang bakal didahulukan.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Muhammad Sarmuji menilai Wapres Gibran tidak melakukan hal yang membuatnya bisa dimakzulkan. Namun, menurut dia, Fraksi Golkar tetap menerima surat tersebut dan akan mempelajarinya. Menurut Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota DPR Fraksi PKB di DPR, Daniel Johan, setiap surat yang disampaikan tentu akan dibahas oleh DPR RI. Daniel menyebutkan, setiap komisi dan fraksi di DPR juga akan membahas isi surat tersebut. Meski begitu, ia pribadi mengaku belum membaca dan mengetahui detail permintaan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut.

Search