Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk segera memperbaiki penyaluran Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram bersubsidi seiring dengan beban subsidi energi yang membengkak ke angka Rp650 triliun pada tahun ini. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyarankan pemerintah untuk menerapkan mekanisme subsidi semi-tertutup kepada kelompok penerima manfaat ke depan.
Mengenai waktu pelaksanaannya, Said mengatakan, pemerintah perlu memperhitungkan dampak inflasi atas kenaikan harga BBM akhir pekan lalu. Saat dampak ikutan terkendali, dia mengatakan, pemerintah dapat memulai uji coba kebijakan pembatasan pembelian LPG 3 Kilogram tersebut di sejumlah daerah percontohan lebih dahulu.
Sesuai evaluasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), 32 persen rumah tangga dengan sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22 persen alokasi anggaran subsidi LPG 3 Kilogram. Sementara itu, sisanya 86 persen alokasi subsidi gas melon itu diperdagangkan secara bebas di pasaran. Bahkan sebanyak 760 penyandang disabilitas yang tidak mampu juga tidak menerima subsidi LPG 3 Kilogram. Sesuai perhitungan TNP2K, sebanyak 4,06 juta kelompok masyarakat lanjut usia (Lansia) turut tidak kebagian subsidi tersebut.