Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya interaksi antara Dodi W Leonard Silalahi, seorang jaksa fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) dengan salah satu pejabat Mahkamah Agung (MA). Untuk mengonfirmasi hal ini, penyidik KPK memeriksa Dodi. Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, pejabat MA yang diduga berinteraksi dengan Dodi W Leonard Silalahi yakni Sekretaris MA, Hasbi Hasan yang beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Dodi diperiksa pada Selasa, 20 Desember 2022, kemarin. Pemeriksaan Dodi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.
Sejumlah uang tersebut diduga terkait pengurusan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Adapun, total uang tunai yang diserahkan oleh Yosep Parera dan Eko Suparno terkait pengurusan perkara tersebut yakni sekira 202 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,2 miliar. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi kepada hakim serta pegawai MA. KPK sedang mendalami lebih detil rincian yang suap yang diterima para pegawai dan Hakim MA.