Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Tatang Muttaqin, mengatakan, program makan bergizi gratis akan sulit dilaksanakan bila dananya diambil dari anggaran pendidikan. Kesulitan itu karena pos anggaran pendidikan sifatnya terkunci. Salah satu contohnya, pos anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Saat ini ada sebanyak 1 juta mahasiswa yang menerima KIP Kuliah. Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp14 triliun. Anggaran itu tidak mudah digeser untuk program lain karena KIP Kuliah diberikan selama 4 tahun.
Begitu pula dengan pos anggaran lain untuk tunjangan guru, dosen, dan guru besar. Pos anggaran itu tidak akan mudah digeser. Melihat kondisi itu, Tatang mengatakan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan kementrian/lembaga perlu mendiskusikan lebih cermat program makan bergizi. Setelah melakukan hal itu, bisa dilihat pos apa yang bisa digunakan untuk mendukung program makan bergizi.