Sri Mulyani Usul Anggaran Pendidikan 20 Persen Dikaji Ulang, Bukan Berasal dari Total Belanja Negara Tapi Pendapatan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar anggaran wajib atau mandatory spending untuk dana pendidikan sebesar 20 persen yang berasal dari belanja negara dikaji ulang. Ia menilai, seharusnya anggaran pendidikan itu dialokasikan seusai dengan pendapatan negara, bukan belanja negara. Pasalnya, belanja negara cenderung tidak pasti, tak seperti pendapatan.

Sebagai konsekuensi, kata Bendahara Negara ini, saat belanja semakin besar, maka belanja untuk anggaran pendidikan otomatis meningkat karena disesuaikan dengan total belanja negara. Menurutnya, hal itu pula yang membuat dirinya sulit dalam mengelola keuangan negara. Oleh sebab itu, Sri Mulyani menilai mandatory spending perlu dikaji ulang agar menteri keuangan selanjutnya bisa bermanuver tetapi tetap patuh pada konstitusi.

Search