Sorotan Komisi Tinggi HAM PBB Soal Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Papua Perlu Dijawab dengan Data Faktual

Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan serius terhadap situasi HAM yang dinilai memburuk di Papua dan Papua Barat sejak 2021. Mereka meminta Pemerintah Indonesia segera menjawab pertanyaan dan mengatasi situasi tersebut. Adapun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap pemerintah menjawab seruan internasional itu dengan data faktual.

Komisi Tinggi HAM PBB juga menyerukan agar pemerintah membuka akses kemanusiaan ke wilayah terdampak. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk melakukan penyelidikan penuh dan independen terhadap dugaan pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat Papua.

Menanggapi pernyataan dari Komisi Tinggi HAM PBB tersebut, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani, Kamis (3/3/2022), mengatakan, pemerintah sebenarnya telah menjawab pertanyaan dari Komisi Tinggi HAM PBB itu melalui perwakilan tetap RI di Geneva, Swiss. Pemerintah menyesalkan pengabaian terhadap data dan informasi yang sudah diberikan oleh perwakilan RI untuk mengklarifikasi seluruh disinformasi dan tuduhan tidak berdasar terkait situasi di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui mekanisme Special Procedure Mandate Holders (SPMH).

Search