Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menjadi salah satu dari sepuluh tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah, hari ini, Senin (10/11/2025). Pemberian gelar tersebut akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain Soeharto, ada sembilan nama lain yang juga akan menerima gelar itu. “Besok (hari ini), Insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih sepuluh nama. Iya, (Presiden Soeharto) masuk,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
Prasetyo menjelaskan, penganugerahan gelar itu merupakan bentuk penghormatan negara atas jasa para tokoh yang dinilai telah berkontribusi besar bagi bangsa dan negara. Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto telah mendapatkan penolakan dari para aktivis, salah satunya adalah Fadhil dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Dalam hal ini, Fadhil menyoroti soal mandat dan tuntutan reformasi, yaitu menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang dilakukan oleh Soeharto.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto merupakan skandal politik yang menabrak sejumlah aturan yang ada. Usman menilai, pemberian gelar pahlawan ini seakan menormalisasi seluruh kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di era Soeharto. Upaya pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada Soeharto juga menuai penolakan dari kalangan aktivis reformasi. Adian Napitupulu, salah satu tokoh yang ikut memperjuangkan tumbangnya Soeharto 1998, menilai tidak ada keteladanan yang bisa diambil dari Orde Baru.
