Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud Singgung Bahaya TPPU

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahaya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia menyebut TPPU rawan melibatkan keluarga sebagai penerima uang haram. Mahfud baru saja menyampaikan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga berasal dari TPPU. Jumlah itu melonjak dari pernyataan awal Mahfud sebesar 300 triliun.

Mahfud menerangkan sejumlah modus yang biasa dilakukan guna menyamarkan TPPU. Salah satunya mendirikan perusahaan atas nama keluarga dan kepemilikan aset barang bergerak atas nama pihak lain. Mahfud memantau pola TPPU menggunakan perusahaan rekayasa guna menampung uang. “Padahal enggak ada yang beli, ada nama (perusahaan),” lanjut Mahfud. Mahfud juga memandang nilai transaksi temuan TPPU ini lebih besar daripada korupsi. Sehingga PPATK bersama Kemenkeu menelusuri temuan transaksi mencurigakan senilai 349 triliun. Selain itu, Mahfud bakal mengevaluasi laporan yang diduga merupakan TPPU hasil kerja PPATK dan Kemenkeu. Hal ini menyangkut tugasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menkeu Sri Mulyani mengklarifikasi mengenai dugaan adanya transaksi mencurigakan hingga Rp 300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Sri menyampaikan jumlah itu bukanlah total transaksi mencurigakan yang dilakukan anak buahnya. Sri menjelaskan Kemenkeu pertama mendapat surat dari PPATK pada 7 Maret 2023. Isinya berisi 196 surat PPATK kepada Irjen Kemenkeu dari periode 2009-2023. Sri menjamin surat PPATK itu sudah ditindak oleh Kemenkeu. Mereka yang terbukti bersalah sudah diganjar sanksi. Sri mendadak heran ketika muncul pernyataan dari PPATK mengenai angka transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Padahal ia belum menerima surat PPATK berkaitan hal itu hingga Sabtu (11/3/2023). Beberapa hari berselang, Sri baru mendapatkan informasi resmi dari PPATK yang jumlah angkanya lebih fantastis hingga 349 triliun.

Search