Soal Subsidi KRL Berbasis NIK, Commuter Line: Belum Ada Arahan dari Kemenhub

PT KAI Commuter buka suara soal rencana pemerintah yang akan mengubah skema subsidi public service obligation (PSO) KRL Jabodetabek dengan menerapkan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kewenangan ada di Kementerian Perhubungan kami sebagai eksekutor saja. Ketika kami ada suatu keputusan, kami akan lakukan. Tapi sejauh ini belum ada arahan dari Kemenhub,” ujar Rizal.

Untuk diketahui, rencana pengubahan skema subsidi PSO KRL Jabodetabek ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025. Pada RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi PSO kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp 4,79 triliun untuk berbagai layanan kereta api. Namun pada RAPBN tahun depan penyaluran subsidi PSO kereta api itu dilakukan dengan beberapa perbaikan, salah satunya dengan penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menyatakan dengan penerapan tiket KRL berbasis NIK, pemerintah ingin subsidi PSO disalurkan lebih tepat sasaran.

Search