Soal RUU P2SK, Ekonom Nilai BI Dipaksa Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Prabowo

Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) berpotensi melemahkan independensi Bank Indonesia (BI). Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, naskah akademik revisi UU P2SK perlu dicermati dengan detail, terutama terkait perluasan mandat BI.

Ia khawatir arah kebijakan moneter BI nantinya bisa berubah, bukan lagi berfokus pada stabilitas nilai rupiah, melainkan diarahkan mendukung program pemerintah. Kondisi ini, kata Bhima, berisiko menimbulkan distorsi dan menggerus kredibilitas BI di mata pelaku pasar. 

Selain itu, Bhima juga menyoroti aturan soal pengawasan DPR yang diatur dalam RUU P2SK. Menurutnya, mekanisme itu membuat sistem pengawasan menjadi tumpang tindih. Bhima menilai, penambahan fungsi pengawasan melalui DPR justru menimbulkan risiko baru.

Search