Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) siap menghadapi gugatan balik dalam upaya pemblokiran situs yang disinyalir terkait dengan praktik judi online. Meutya mengungkapkan bahwa Kementerian Komdigi terkadang harus berhadapan dengan tuntutan balik saat melakukan upaya pemblokiran situs.
Namun, dia menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan mundur dan akan terus melakukan upaya pemblokiran jika mendapat aduan dari masyarakat. Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan bahwa sejak 4-19 November 2024, Kementerian Komdigi telah menutup 104.819 situs karena disinyalir terkait dengan judi online. Namun, menurut Meutya, jumlah situs yang ditutup lebih banyak jika dihitung sejak 20 Oktober 2024, yakni sekitar 380.000 situs. Terkait keyword atau kata kunci judi online, dia mengatakan, sudah mencapai 1.361 kata kunci di Google yang diblokir.
Akan tetapi, diakuinya, apa yang dilakukan Kementerian Komdigi tidak bisa secepat yang diinginkan publik, terkhusus pada platform media sosial yang dimiliki perusahaan teknologi besar. Oleh karena itu, Meutya mengaku, sudah berkirim surat pada Google, TikTok, dan Meta untuk membantu Indonesia menghapus kata kunci judi online.