Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia Jusuf Kalla menyatakan bahwa pada masa dirinya menjabat, kursi duta besar (dubes) Indonesia hanya diperbolehkan kosong selama tiga bulan. Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla merespons kekosongan kursi duta besar Indonesia di sejumlah negara termasuk di Amerika Serikat. Ketika diminta untuk berkomentar lebih jauh mengenai dampak dari kosongnya kursi duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat sejak Juli 2023 di tengah banyaknya kebijakan baru Presiden AS Donald Trump? JK hanya menegaskan bahwa seorang duta besar hanya boleh kembali tanah air jika penggantinya sudah ada.
Adapun Menteri Luar Negeri Sugiono saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, mengatakan Kementerian Luar Negeri masih tetap dapat melaksanakan semua tugas-tugas perwakilan di negara-negara yang posisi duta besarnya masih kosong. Namun Menlu menegaskan bahwa penempatan para dubes RI di luar negeri merupakan hal yang sangat penting karena tidak mungkin kantor perwakilan Indonesia di luar negeri tidak diisi oleh dubes
Lebih lanjut Sugiono mengatakan bahwa tidak mudah untuk mencari duta besar untuk RI karena ada beberapa hal yang harus diperhatikan misalnya kompetensi. Menlu berharap agar dalam satu atau dua hari ke depan sudah ada surat usulan terkait penempatan dubes ke DPR sehingga kekosongan dubes di sejumlah KBRI segera terisi.