Kementerian Komunikasi dan Informatika masih terus melakukan penelurusan atas kasus dugaan kebocoran data paspor milik 34 juta warga negara Indonesia. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, hingga Rabu (5/7) malam, tim-nya masih bekerja menganalisis dan belum dapat menyimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi sebagaimana informasi yang beredar di publik. Kemenkominfo menjanjikan akan merilis hasil temuan dari penelusuran yang dilakukan setelah mendapatkan informasi lebih mendalam.
Selain melakukan penelusuran lebih lanjut, langkah lain yang telah Kemenkominfo tempuh ialah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkominfo juga meminta seluruh pihak penyedia sistem elektronik serta pengelola data pribadi bisa meningkatkan kewaspadaan untuk melindungi keamanan data pribadi pengguna layanan.
Sebelumnya, praktisi keamanan siber Teguh Aprianto mengungkapkan sebanyak 34 juta data paspor WNI diduga dibocorkan dan diperjualbelikan. Teguh menjelaskan, data informasi yang bocor di antaranya adalah nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Sebelum menjualnya secara keseluruhan, sambung Teguh, pelaku memberikan sampel sebanyak 1 juta data.