Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin merombak skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go menjadi skema fully funded karena membebani keuangan negara. Wacana ini muncul karena dengan skema saat ini APBN mempunyai tanggungan sebesar Rp2.800 triliun untuk program pensiun PNS, TNI dan Polri. Estimasi tanggungan negara untuk pensiunan PNS itu terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan Rp 1.900 triliun pemerintah daerah.
Pembayaran iuran skema pensiun PNS dengan model pay as you go mayoritas berasal dari APBN. Saat ini besaran iuran pensiun dari PNS sangat kecil hanya 4,75 persen dari gaji yang diterima, jika tidak diubah maka kedepannya diperkirakan akan makin memperberat APBN.
Sementara, dalam skema fully funded, nantinya sumber iuran lebih dominan dari PNS dengan besaran iuran yang ditentukan berdasarkan persentase dari pendapatan mereka. Dengan skema fully funded uang pensiun yang akan diterima PNS bisa lebih besar ketimbang dengan skema pay as yo go yang dipakai saat ini.