Skandal Beras Oplosan, 26 Merek Naik ke Tahap Penyidikan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kasus pengoplosan beras oleh 10 perusahaan dengan 26 merek telah diproses hukum. Saat ini, proses hukum kasus beras oplosan sudah naik ke tahap penyidikan. Amran menyebut total temuan sementara mencakup 212 merek yang diduga terlibat dengan 26 merek dari 10 perusahaan, di antaranya telah diproses hukum di Kepolisian dan Kejaksaan.

Prabowo mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, potensi kerugian akibat pengoplosan beras ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun dan dinikmati segelintir kelompok usaha. Kerugian tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor vital, seperti pendidikan. Presiden meyakini Jaksa Agung dan Kapolri memiliki loyalitas terhadap bangsa dan rakyat Indonesia serta terhadap kedaulatan negara. Menurut Presiden, selama masih memiliki kesempatan, pejabat negara harus berada di barisan yang membela kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat.

Terkait proses hukum, Kejaksaan Agung, menyelidiki dugaan korupsi beras oplosan yang menyangkut persoalan penyaluran subsidi untuk bahan makanan pokok itu. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menerangkan, penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu berbeda dengan yang sudah dalam penyidikan di Bareskrim Polri. 

Search