Sistem yang jadi Ladang Korupsi di Kemnaker Ternyata untuk Menjaga TKI di Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan jenis sistem dalam dugaan rasuah pada proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Program itu merupakan bagian dari upaya pengawasan pemerintah terhadap masyarakat yang mengadu nasib di luar negeri. “Iya untuk mengendalikan, tadi, pengawasan TKI. TKI kan tentu bukan di dalam negeri, ada di luar negeri,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/8).

Ali belum bisa memerinci dampaknya karena masih didalami KPK. Kasus ini dipastikan menimbulkan kerugian negara. Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.

Search