Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkap rencana kenaikan setoran awal haji menjadi Rp35 juta hingga Rp40 juta masih dibahas antara DPR dengan pemerintah. Tahun ini, setoran awal ditetapkan sebesar Rp25 juta per calon jemaah. Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik setiap tahun. Hal itu seiring, upaya Arab Saudi meningkatkan penerimaan sektor pariwisata dari penyelenggaraan ibadah haji. Kendati demikian, penyesuaian setoran awal ibadah haji sudah bertahun-tahun tidak dilakukan.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan seiring dengan rencana kenaikan, pemerintah mengkaji skema angsuran untuk pembayaran setoran awal dan setoran lunas. “Hal tersebut (skema angsuran) akan dirumuskan setelah penyelenggaraan haji 1444 Hijriyah ini selesai semua,” terangnya.
Komisi VII DPR dan Kementerian Agama menetapkan BIPH 1444 H atau pada tahun 2023 sebesar Rp90,05 juta per jemaah atau meningkat dari tahun lalu Rp86,5 juta. Adapun besaran yang dibebankan kepada calon jemaah haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 49,8 juta. Angkanya naik dari tahun lalu Rp39,6 juta.