Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Ramdan Pade berharap seluruh organisasi perangkat daerah menyediakan cadangan pangan beras. Hal ini diutarakan Ramdan saat membuka kegiatan sosialisaai Peraturan Bapanas RI nomor 15 tahun 2023. “Harapannya kami di tahun 2024, bapak dan ibu sekalian dapat mengalokasikan cadangan pangan di daerah masing-masing. Walaupun tidak sesuai dengan hasil penghitungan, setidak-tidaknya harus ada,” kata Ramdan di Gorontalo, Minggu (25/9/2023).
Ramdan mengatakan, ia pribadi menyadari bahwa beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setiap Kabupaten dan Kota memang sangat berat di tahun tersebut. Penyebabnya, kata Ramdan, semua pemerintah daerah sudah harus melunasi dana hibah yang telah disepakati bersama KPU dan Bawaslu untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa ketersediaan cadangan pangan pemerintah ini sangat penting untuk menanggulangi kekurangan ketersediaan pangan. Seperti krisis pangan, gejolak harga pangan, bencana alam atau keadaan darurat tertentu.