Setelah Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Digiring ke Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemindahan Gubernur Riau Abdul Wahid ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11). Sebelumnya, Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memperkirakan Abdul Wahid tiba di Jakarta pada Selasa siang untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Penangkapan Gubernur Riau menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Tercatat, ini merupakan OTT keenam yang dilakukan lembaga antirasuah sejak awal tahun.

OTT pertama dilakukan pada Maret 2025, menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Kedua, pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Ketiga, pada 7-8 Agustus 2025, OTT digelar di Jakarta, Kendari (Sultra), dan Makassar (Sulsel), berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur. Keempat, OTT pada 13 Agustus 2025 di Jakarta menyasar dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Terakhir sebelum kasus Abdul Wahid, KPK menangkap sejumlah pihak terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Search