Setelah Dilantik oleh Prabowo, Ini Fokus Utama Dewas KPK Periode 2024-2029

Presiden Prabowo Subianto melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan lima Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) periode 2024-2029 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.

Kelima Dewas KPK adalah Gusrizal (ketua), Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, dan Sumpeno. Setelah dilantik, Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan pada periode ini pihaknya bakal mengutamakan kerja sama dengan para pimpinan KPK agar pelaksanaan kode etik bisa berlangsung dengan optimal di dalam lembaga tersebut. Dia berharap kerja sama itu dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.

Gusrizal mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Dewas KPK akan mengacu pada Pasal 37 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Monitoring dan evaluasi akan menjadi program utama yang dijalankan Dewas KPK, termasuk memantau bagaimana para pimpinan KPK menjalankan tugasnya dengan optimal sesuai tanggung jawabnya. Dia menyebutkan pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi kode etik agar dapat meminimalkan pelanggaran kode etik terhadap pelaksanaan tugas-tugas pegawai KPK. Dia ingin menjaga muruah KPK.

Search