Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik rencana pemerintah terkait bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,8 juta tenaga kerja. Presiden KSPI Said iqbal menilai bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta itu bisa salah sasaran. Pasalnya, yang lebih layak mendapat BLT adalah buruh yang paling terdampak, yakni yang berada di kawasan industri kota besar, sementara gaji buruh di kawasan Industri Besar rata-rata berada di atas Rp3,5 juta.
Said menyarankan penerima subsidi upah dibagi menjadi dua yaitu buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dan yang bukan peserta. Kemudian, dari sisi syarat besaran gaji yang dapat menerima bantuan disarankan mengikuti ketentuan upah minimum di daerahnya masing-masing.
Pernyataan Said Iqbal menyinggung pernyataan sebelumnya yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok bantuan subsidi upah kepada 8,8 juta tenaga kerja di Tanah Air, dimana Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan kepada tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.