Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kini memutuskan perkara itu akan ditangani secara koneksitas, yakni dengan peradilan umum dan peradilan militer.
Kejagung pun sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus pengadaan satelit Kemenhan, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) RI Periode 2014-2019, Rudiantara, pada Jumat (11/2/2022). Sebelum Rudiantara diperiksa, beberapa staf dan mantan pejabat di Kominfo juga diperiksa Kejagung.
Selain itu, ada tiga jenderal purnawirawan TNI juga telah diperiksa pada 7 Februari 2022. Ketiganya yakni mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Madya TNI (Purn) AP. Lalu, Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Muda TNI (Purn) inisial L dan Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L. Selain itu ada sejumlah saksi, termasuk dari PT DNK dan PT LEN yang juga sudah diperiksa penyidik. Bahkan ada 3 lokasi yang sudah digeledah.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, kerugian negara sementara dalam kasus pengadaan satelit di Kemenhan tahun 2015-2021 berkisar Rp 515 Miliar.