Kementerian Agama (Kemenag) akan memiliki direktorat jenderal baru yang mengurusi santri, menggantikan posisi Direktorat Jenderal Haji dan Umrah yang kini telah beralih ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. Direktorat Jenderal Pesantren selangkah lagi akan terwujud. Kemenag telah menyelesaikan sejumlah persyaratan yang diminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.
Nasaruddin mengungkapkan bahwa rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dapat diresmikan bertepatan dengan Hari Santri, Rabu (22/10/2025). Sebab, persyaratan pembentukan Ditjen Pesantren sudah diserahkan Menpan-RB Rini kepada Kepala Negara.
Pembentukan Ditjen Pesantren ini sebenarnya telah lama diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), salah satunya adalah dorongan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko. Kehadiran Ditjen Pesantren dinilainya dapat memperkuat kewenangan dan kapasitas kelembagaan dalam membina lebih dari 42.000 pondok pesantren (ponpes).
