Sebanyak 42 balita menderita keracunan di Majene, Sulawesi Barat setelah mendapatkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pencegah stunting. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju menemukan bakteri E-Coli dari sampel makanan PMT tersebut. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan perlu dilakukan investigasi menyeluruh agar hal yang sama tidak kembali terulang. Hal ini juga guna mencegah hal sama termasuk di wilayah lain.
Kurnia menyebutkan sejauh ini BPOM baru menemukan adanya bakteri E-Coli di dalam sampel. Namun belum memastikan apakah bakteri E-Coli itu sudah ada sebelum makanan dibagikan atau ada karena makanan sudah basi. Kurniasih menyebut saat ini tahun terakhir dari target penurunan prevalensi stunting menuju 14 persen. Sementara pada akhir 2023, penurunan prevalensi stunting hanya 0,1 persen atau masih berkutat di angka 21,5 persen.
Kurniasih menambahkan kandungan bahan makanan untuk PMT wajib terbebas dari unsur zat dan bahan berbahaya. Termasuk jika makanan untuk PMT sudah memasuki masa kadaluarsa sebaiknya tidak dibagikan dan dimusnahkan.