Sebut Demo BEM UI Jumat Lalu tanpa Pemberitahuan Resmi, Polisi: Hanya PDF Lewat WhatsApp

Aparat kepolisian menilai aksi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (12/6/2026) tidak diberitahukan secara resmi. Pasalnya, pemberitahuan itu hanya disampaikan menggunakan salinan surat dalam format PDF. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengatakan pihaknya memang menerima informasi awal terkait rencana aksi tersebut yang bakal digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Namun, surat pemberitahuan berupa dokumen PDF itu disampaikan melalui pesan WhatsApp. Hal itu dinilai bukan merupakan penyampaian surat pemberitahuan aksi secara resmi kepada pihak kepolisian. 

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan kegiatan aksi harus disampaikan langsung oleh penanggung jawab kegiatan kepada pihak kepolisian. Surat pemberitahuan juga harus sudah diterima oleh Polri setempat 3 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai.

Meski demikian, Polres Metro Jakarta Pusat disebut tetap melakukan pengamanan di lokasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib. Reynold mengakui, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara. Namun, ia mengingatkan, pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang berlaku agar situasi tetap kondusif. Ia pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi agar memenuhi prosedur administrasi yang telah ditentukan. Dengan begitu, kegiatan dapat berjalan dengan aman tanpa mengganggu ketertiban umum.

Search