Anggota tenaga ahli Satgas TPPU Danang Widoyoko menuturkan tim masih menunggu kepastian tugas dan kewenangan satgas dari Menko Polhukam Mahfud MD. “Sebetulnya ini belum ada kepastian minggu lalu saya dikontak dan siap membantu. Belum jelas sebetulnya apa yang harus dilakukan dan kewenangan kami ini apa. Lalu akses informasi yang kami terima itu dari mana jadi kami masih menunggu,” ungkapnya.
Menurutnya hal penting yang harus segera didapatkan satgas adalah kepastian akses informasi atau data termasuk sejauh mana pekerjaan yang sudah dilaksanakan PPATK dan Kemenkeu. Selain itu dia mendorong Mahfud untuk menagih komitmen dari Kemenkeu, Kapolri dan Kejagung serta PPATK untuk kasus ini berjalan dan berujung pada proses hukum.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun terkait Kementerian Keuangan. “Saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas tentang dugaan TPPU,” kata Mahfud di kantornya.