Pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk mencegah dampak penyebaran judi online di Tanah Air. Satgas ini pun hendaknya beroperasi massif secara hirarkis hingga bawah. Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, M H Said Abdullah, mustahil membersihkan kotoran dengan sapu yang kotor. “Oleh sebab itu paling prioritas membersihkan aparat TNI, Polri dan birokrasi dari segala bentuk perjudian,” kata dia.
Pararel dengan langkah tersebut, kata Said, perlu gerakan kebudayaan. Sebab perang melawan perjudian tidak bisa hanya di aras negara. Gerakan kebudayaan hanya akan muncul bila Satgas bisa memberikan kerja nyata dengan membuktikan penangkapan besar besaran para pemain judi yang melibatkan seluruh kepangkatan tinggi dari TNI, Polri dan birokrasi.
Lebih lanjut, dia mengatakan sejak kegiatan perjudian resmi ditutup pada 1993, tidak serta merta kegiatan perjudian terhenti. Banyak cerita beragam kegiatan perjudian masih berlangsung, baik skala kampung dengan nilai transaksi recehan, hingga judi kelas atas dengan transaksi jumbo. Dia menjelaskan, berkembangnya internet di Indonesia, sejalan dengan pembangunan infrastruktur digital yang dijalankan oleh pemerintah sepuluh tahun terakhir rupanya juga menjadi wahana yang dimanfaatkan oleh penjudi.