Satgas Penanganan Covid-19 menyebut pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebaiknya dilakukan secara bertahap dan tidak terburu-buru. Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Kaliaga Ginting menyatakan hal ini dikarenakan transmisi penularan virus Covid-19 masih ada di masyarakat, meski kecil dan terkendali bila dibandingkan dengan tahun lalu atau dua tahun lalu.
Alexander pun menjelaskan kalau tidak dikendalikan atau diawasi, Indonesia nanti bisa kehilangan arah atau pengawasan saat memasuki suatu negara endemi yang sudah akan ditetapkan berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Self assessment di masyarakat harus dibangun terutama ketika beraktivitas di luar rumah.