Asosiasi Perusahaan Tour dan Travel Indonesia (Asita) merespons positif pencabutan kebijakan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. “Pencabutan kebijakan PPKM ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan mancanegara atau wiaman untuk datang berwisata ke Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Asita, Muhammad Rahmad.
Berdasarkan data yang dihimpun Asita, per Oktober 2022 pariwisata mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Angka tersebut berbeda tipis dibandingkan jumlah wisman yang datang ke negara ASEAN lain seperti Singapura dan Malaysia. “Kalau kita lihat sekarang statistik kunjungan wisman ke Indonesia per Oktober 2022 itu mencapai lebih dari 600.000 orang ya. Jumlah ini sedikit lebih rendah daripada wisatawan yang datang ke Singapura dan Malaysia. Tetapi kalau kita perkembangan dari tahun 2021 lalu maka ini sangat menggembirakan,” ucapnya.
Meskipun PPKM telah secara resmi di cabut oleh pemerintah, Rahmad menyatakan, masih membutuhkan waktu beberapa bulan untuk menarik para wisatawan mancanegara khususnya turis jangka panjang untuk datang ke Indonesia. Sebab, para turis jangka panjang yang memiliki expense atau pengeluaran tinggi ini tidak dapat memutuskan tujuan wisata secara singkat dan sangat memperhatikan kebijakan negara tujuan. Rahmad juga menyarankan, pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi kebijakan visa on arrival bagi wisatawan mancanegara dalam rangka meningkatkan sektor pariwisata pascapandemi Covid-19. Sebab, dirinya menilai pemasukan yang didapat dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pemberlakuan visa on arrival tidak sebanding dengan perolehan devisa negara yang jumlahnya mencapai Rp 100 triliun.