Hakim ketua kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso menyambangi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, pada Rabu (4/1/2023).
Kunjungan Wahyu ke sana bermula dari permintaan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Namun, Wahyu menegaskan bahwa ia hanya memeriksa situasi dan kondisi di rumah Ferdy Sambo. Menurutnya, tidak boleh ada perdebatan yang terjadi dalam proses kunjungan itu. Wahyu menekankan, jika ingin berdebat, maka dilakukan di ruang sidang saja. Sementara itu, pengacara terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy berharap kunjungan hakim ke rumah Sambo ini membuat kasus menjadi lebih terang.
Sesampainya di rumah dinas Sambo, Wahyu sempat melihat kamera CCTV di gapura dekat rumah. Itu adalah CCTV yang merekam Brigadir J masih hidup. Ia lantas menunjuk dan melihat kamera CCTV tersebut sebentar. Kemudian, Wahyu masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo. Sebelum masuk ke ruangan di dalam rumah, Wahyu sempat melihat taman tempat Brigadir J tertangkap kamera masih hidup. Setelah dari taman, Wahyu masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo. Saat sedang berkeliling di lantai 1, terlihat ada rak berbentuk sangkar burung berwarna emas di dalam rumah Ferdy Sambo. Rak yang berada di ruang keluarga rumah dinas itu berisi sejumlah minuman beralkohol berbagai merek. Di lantai 1, Wahyu juga melihat lokasi jenazah Brigadir J tewas tergeletak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.