Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI). Keduanya yaitu Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Satori. Usai diperiksa, terungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menduga bahwa ada penyaluran dana CSR yang tidak tepat ke sejumlah yayasan dan ada pula yang masuk kantong pribadi.

Heri mengungkapkan bahwa program CSR BI yang kini tengah diusut KPK merupakan program biasa. Diketahui, Bank Indonesia merupakan mitra kerja dari Komisi XI DPR, selain Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, ketika ditanya besaran nominal dana CSR BI yang mengalir, politikus Gerindra ini enggan mengungkapkannya.

Sementara Satori mengunkap bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima penyaluran dana CSR BI.  Uang CSR itu kemudian dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing oleh seluruh anggota. Hal yang sama disampaikan oleh Heri Gunawan. Namun, ia enggan mengungkap kemungkinan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam dugaan perkara ini.

Search