Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeklaim akan menampung masukan terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengaku, saat ini proses RUU Sisdiknas baru tahap perencanaan dan masih memungkinkan revisi draf awal. ”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih dalam tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” tutur Anindito Aditomo dalam keterangan pers, Selasa (29/3).
Dia menyatakan, penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru. Menurut Nino, sapaan akrabnya, perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal.