Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung percepatan pegesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurut Mahfud, percepatan itu diperlukan agar para pekerja rumah tangga dapat terhindar dari berbagai tindakan kekerasan dan mendapatkan perlindungan.
Dukungan percepatan itu disampaikan Mahfud di tengah kegiatan jalan sehat bersama Komnas HAM dalam rangka mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT saat Car Free Day (CFD), Minggu pagi. Kegiatan itu turut diikuti oleh sejumlah lembaga, seperti Komnas Perempuan, KPAI, elemen masyarakat sipil dan mahasiswa, Kemenaker hingga Kementerian PPA.
Mahfud menambahkan bahwa pembahasan RUU ini merupakan usulan inisiatif DPR. Sehingga, pemerintah tinggal menunggu DPR untuk diajak membahas RUU ini agar segera disahkan. Sebelumnya, Komnas HAM berharap Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.