Rumah Menteri di IKN Bakal Ditambah, Total Jadi 48 Unit

Rumah menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditambah 12 unit, sehingga totalnya menjadi 48 unit. Penambahan ini dilakukan untuk menyesuaikan jumlah menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, yang terdiri dari 48 menteri. Sebelumnya, hanya 36 unit rumah menteri yang direncanakan, mengikuti jumlah menteri pada Kabinet Indonesia Maju. Plt Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan rencana penambahan ini saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta.

Selain membahas penambahan rumah menteri, Basuki juga memaparkan perkembangan signifikan pembangunan ekosistem IKN. Beberapa infrastruktur yang sedang dikebut meliputi Kantor Kementerian Koordinator, Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), serta area komersial di kawasan tersebut. Pembangunan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan fasilitas sebelum kepindahan awal ASN ke IKN pada 2025.

Basuki menambahkan bahwa koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemindahan ASN. Ia menekankan pentingnya penyelesaian ekosistem IKN pada 2025 agar dapat mendukung aktivitas pemerintahan yang akan berlangsung di ibu kota baru tersebut.

Search