Imam Katolik Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis mendukung sikap Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menolak privilege mengelola tambang yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada ormas keagamaan. “Orang kami, kami tidak dididik untuk itu, dan umat mengharapkan dari kami dalam agama bukan itu,” imbuh Romo Magnis. Namun, Romo Magnis tak mempermasalahkan apabila kelompok ormas agama lain mengimplementasikan aturan baru itu.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut, mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan (sustainability). “Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut,” kata Marthen.
Sedangkan, meski tak tegas menyatakan penolakan, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang mewakili agama Kristen di Indonesia, mengaku pengelolaan tambang bukan bidang pelayanan mereka. Selain itu, Ketua Umum PGI Gomar Gultom berkata PGI juga tidak memiliki kemampuan dalam mengelola tambang. Akan menjadi hal aneh jika PGI turut mengelola tambang, sementara masih melayani korban usaha tambang.