Risiko kredit macet Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah meningkat akibat menurunnya kemampuan nasabah dalam membayar cicilan. Berdasarkan data Bank Indonesia, rasio non-performing loan (NPL) KPR mencapai 2,99 persen per Februari 2025, menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir. Kenaikan NPL ini juga tercermin di sejumlah bank seperti BCA dan BTN, di mana tekanan ekonomi global dan pelemahan daya beli masyarakat disebut sebagai faktor utama. BCA mencatat peningkatan NPL menjadi 1,54 persen dan memperketat akuisisi nasabah serta pengawasan kualitas kredit untuk mengantisipasi risiko lebih lanjut. BTN mencatat NPL KPR sebesar 2,9 persen, dengan debitur eks restrukturisasi sebagai kelompok yang paling rentan terhadap gagal bayar.
Kelemahan daya bayar nasabah disebabkan oleh faktor seperti PHK dan penurunan pendapatan, namun BTN tetap menargetkan pertumbuhan KPR sehat dengan NPL di bawah 2,5 persen. Strategi difokuskan pada segmen rumah pertama dan segmen menengah atas yang lebih tahan terhadap guncangan ekonomi. Di sisi lain, Bank Mandiri mencatat tren positif dengan penurunan NPL KPR menjadi 2,7 persen, berkat fokus pada ekosistem bisnis wholesale dan pasar yang lebih stabil. Perbaikan kualitas kredit dilakukan melalui strategi selektif dan penguatan bisnis inti. Rasio NPL diperkirakan akan tetap stabil hingga akhir 2025 dengan penguatan manajemen risiko dan digitalisasi proses bisnis.