Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) bersama Yayasan Indonesia Cerah meluncurkan riset terbaru terkait rencana pemerintah untuk memulai program pensiun dini PLTU batu bara. Hasil riset tersebut menunjukkan banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum siap dalam melakukan transisi energi karena minimnya keterlibatan otoritas daerah.
Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan, “Risiko dari belum siapnya Pemda dalam melaksanakan transisi energi akan menciptakan tekanan pada sektor tenaga kerja, dan pendapatan masyarakat yang bergantung pada rantai pasok PLTU”. Sebagai contoh, terdapat sekitar 4.666 pekerja langsung baik tetap dan tidak tetap yang akan terdampak penutupan PLTU batu bara di Langkat, Cilacap, dan Probolinggo. Jumlah tersebut belum termasuk pekerja tidak langsung yakni para pelaku UMKM yang berada di sekitar lokasi PLTU, serta pekerja di lokasi sumber batu bara.
Bhima menambahkan, studi yang dilakukan di tiga provinsi yakni Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur itu menyimpulkan, Pemda belum aktif dilibatkan dalam agenda transisi energi khususnya pada tahap transisi pekerja yang langsung terdampak, dan pekerja sektor UMKM di sekitar lokasi PLTU. Hingga kini, Pemda belum memiliki kerangka regulasi pelaksana peraturan tersebut.