Ribuan petani di Kabupaten Indramayu hingga kini belum memiliki Kartu Tani. Padahal, syarat untuk menebus pupuk bersubsidi pada 2023 harus menggunakan Kartu Tani. Hal itu dikarenakan proses pendataan yang kurang valid. Kepemilikan Kartu Tani kedepan akan menjadi syarat bagi petani untuk bisa menebus pupuk bersubsidi. Kondisi tersebut sangat mengancam ketahanan pangan di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, ada kebijakan dari Pemerintah Pusat, di 2023, petani tidak bisa menebus pupuk subsidi jika tidak memiliki Kartu Tani. Selain banyak petani yang belum memperoleh Kartu Tani, tidak sedikit pula petani yang sebenarnya sudah memiliki Kartu Tani, tapi tidak menggunakannya.
Berdasarkan data Bank Mandiri selaku pelaksana implementasi Kartu Tani, tercatat ada 126.712 Kartu Tani yang sudah didistribusikan di Kabupaten Indramayu. Sedangkan yang belum didistribusikan, ada 33.702 Kartu Tani. Namun, dari jumlah petani yang sudah memperoleh Kartu Tani, baru lima persen saja yang menggunakannya untuk menebus pupuk subsidi.
Banyaknya petani yang sudah memiliki Kartu Tani tapi tidak menggunakan kartu tersebut dikarenakan adanya kemudahan bagi mereka untuk menebus pupuk bersubsidi, dengan membawa KTP dan kartu keluarga. Penyebab lain banyaknya petani yang belum menggunakan Kartu Tani, dikarenakan tidak semua kios pupuk memiliki mesin EDC (mesin gesek kartu). Padahal semestinya, setiap kios pupuk harus menyediakan mesin EDC. Untuk ini, Dinas Pertanian diminta segera mendata para petani yang belum memiliki Kartu Tani. Dengan demikian, semua petani di Kabupaten Indramayu pada tahun depan sudah memiliki Kartu Tani.